Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk RI lewat Sabang, Mentan Pastikan Tak Kantongi Izin 
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Desak Bappebti Bentuk Harga Acuan CPO: Jangan Ikuti Malaysia

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:32:00 WIB
Mendag Desak Bappebti Bentuk Harga Acuan CPO: Jangan Ikuti Malaysia
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mendesak Bappebti untuk segera membentuk harga acuan komoditas minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) sendiri. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mendesak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk segera membentuk harga acuan komoditas minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Dalam sidang kabinet, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kerap disinggung perihal harga acuan yang masih mengikuti Malaysia.

Zulhas menyebut, seperti diketahui bersama, selama ini Indonesia merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, namun belum memiliki harga acuan CPO sendiri.

“Beberapa kali di sidang kabinet disinggung, masa kita ikut dengan Malaysia, padahal kita yang punya sawit, tapi kita malah ikut harga acuan Malaysia. Yang jelek siapa? Ya Bappebti. Punya Bappebti tapi kok ikuti Malaysia,” ujar Zulhas saat memberi sambutan Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Dia menargetkan kepada Kepala Bappebti untuk membentuk harga acuan CPO sebelum Juni 2023 dengan segala kewenangan yang dimiliki. Sehingga dengan demikian, Indonesia tidak lagi mengikuti harga acuan Malaysia.

Lebih lanjut Zulhas menyampaikan, selain CPO, Bappebti juga harus membuat harga acuan sendiri untuk komoditas karet, kopi, dan lada. Pasalnya, Indonesia saat ini baru memiliki harga acuan sendiri khusus untuk komoditas timah. 

“Usahakan sebelum Juni 2023 ini sudah punya harga acuan sendiri, karena sekarang yang baru punya harga acuan sendiri hanya timah,” ucapnya.

Di samping itu, dia menjelaskan alasan Indonesia belum memiliki harga acuan sendiri untuk CPO lantaran data transaksi komoditas yang terdapat di Indonesia saat ini belum dapat diandalkan. Sehingga, proses penetapan harga referensi di bursa berjangka menjadi kurang optimal. 

Oleh karena itu, dia berharap harga acuan sendiri untuk komoditas CPO ini bisa segera terbentuk. Dengan begitu komoditas lainnya juga bisa memiliki harga acauannya sendiri dan tidak mengikuti negara manapun lagi. 

“Ini akan terus kita upayakan agar semua komoditas memiliki harga acuannya masing-masing, tapi secara bertahap,” ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut