Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga Pangan 15 Desember: Aneka Ikan Naik, Beras hingga Cabai Turun
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Libatkan Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Sabtu, 26 Februari 2022 - 16:03:00 WIB
Mendag Libatkan Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng
Mendag M Lutfi libatkan aparat hukum untuk tindak pelaku penimbunan minyak goreng. Foto: Wahyudi AS
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng. Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan minyak goreng di pasaran.

“Kemendag akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengawal distribusi migor (minyak goreng) di Sumut. Pasokan migor di Sumut melimpah namun keadaan tidak sesuai di pasar. Untuk itu, Kemendag akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penimbunan, baik dari produsen maupun peritel,” kata dia saat memimpin rapat koordinasi distribusi minyak goreng di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Sabtu (26/2/2022). 

Menurut Lutfi, pasokan minyak goreng di Sumut jumlahnya melimpah, yakni sekitar 33 juta liter dalam 10 hari terakhir. 

"Ini menunjukkan tidak ada alasan migor jarang di Sumut. Untuk itu, dimohon kerja sama pemerintah Sumut, seluruh kepala dinas kabupaten kota, serta pelaku usaha. Kita ingin mengedepankan mekanisme pasar yang baik agar pada kesempatan pertama keadaan menjadi normal karena Kemendag menjamin pasokan melimpah,” tuturnya.

Sementara Gubernur Edy mengatakan, pemerintah Sumut dan Kemendag telah  berkoordinasi untuk mengatasi permasalahan distribusi migor. 

“Sebenarnya pasokan migor cukup. Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan kepala dinas di kabupaten kota dan pelaku usaha agar harga migor kembali normal,” ujarnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut