Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Ungkap Produsen MinyaKita yang Kurangi Takaran Pindah Pabrik dari Depok ke Karawang

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:28:00 WIB
Mendag Ungkap Produsen MinyaKita yang Kurangi Takaran Pindah Pabrik dari Depok ke Karawang
Mendag kejar produsen MinyaKita dari Depok hingga ke Karawang . Foto: MPI/Advenia E
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku tengah mengejar produsen MinyaKita yang mengurangi takaran, yakni PT Artha Eka Global Asia. Saat ini, pengejaran sudah dilakukan hingga ke kawasan Karawang, Jawa Barat.

Menurut Budi, awalnya pengejaran dilakukan di kawasan Depok, namun ternyata lokasi produksi sudah tutup. Kemudian, pengejaran dilanjut ke lokasi produksi terbaru, yakni di kawasan Karawang.

"Kami tanggal 7 (Maret 2025) sebenarnya sudah dapat laporan dan kami sudah melakukan pengawasan ke PT Artha Eka Global Asia. Tanggal 7 itu kita ke Jalan Tole Iskandar, Depok, tetapi perusahaannya sudah tutup," kata dia, Senin (10/3/2025).

Berdasarkan penyelidikan, kata Budi, ditemukan lokasi produksi kini telah berpindah ke Karawang. Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri pun memburu produsen MinyaKita tersebut.

"Ya kita menunggu laporannya, tadi saya masih komunikasi di sana. Jadi, sebenarnya kita sudah tahu dari awal, kita antisipasi, langsung kita kejar perusahaannya," tutur dia.

Sebagai informasi, sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melakukan inspeksi dadakan ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau MinyaKita.

Temuannya, MinyaKita yang harusnya dijual 1 liter, hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara, dan PT Tunasagro Indolestari.

Dalam sidak itu, pedagang juga menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp15.700/liter, tetapi dijual Rp18.000/liter. Ia pun menilai hal ini sebagai bentuk kecurangan yang merugikan rakyat.

"Kami menemukan pelanggaran. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut