Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Oknum Pegawai Kementan Tarik Pungli Alsintan dari Petani, Ngaku Jadi Dirjen
Advertisement . Scroll to see content

Mendag: Usulan Dana Rp100 Triliun untuk Beli Hasil Panen Petani Disetujui Presiden Jokowi

Minggu, 25 September 2022 - 18:45:00 WIB
Mendag: Usulan Dana Rp100 Triliun untuk Beli Hasil Panen Petani Disetujui Presiden Jokowi
Mendag Zulhas sebut usulan dana Rp100 triliun untuk beli hasil panen petani disetujui Presiden Jokowi Foto: Advenia E
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengusulkan dana sebesar Rp100 triliun untuk menyerap hasil panen dari petani. Menurutnya, usulan tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Adapun usulan dana tersebut, Zulhas menjelaskan, untuk menyejahterakan petani. Selain itu, juga untuk menstabilkan harga dan menjaga stok kebutuhan pokok.

"Kemarin saya usulkan kalau bisa Rp100 triliun tiga tahun ini per tahun, sehingga petani itu produksi saja," kata dia dalam acara Kinerja 100 Hari Kerja Menteri Perdagangan di Auditorium Kemendag, Minggu (25/9/2022).

Dia menuturkan, usulan tersebut sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti bersama pihak terkait agar bisa direalisasikan.

"Kemarin ini sudah disetujui. Nanti akan kami duduk bareng (dengan pihak terkait)," ujarnya.

Dia mengatakan, permasalahan stok pangan di Indonesia sangat mendasar. Menurut Zulhas, seharusnya petani tidak dibebani tugas lain yang bukan tugasnya. Yang diperlukan petani, kata dia, adalah dukungan dan pasar agar hasil panen bisa diserap dengan harga baik.

"Memang usulan program itu sangat mendasar karena di seluruh dunia itu melakukan hal yang saya usulkan," ucap Zulhas.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut