Mendag Zulhas Berencana Cabut Kebijakan DMO dan DPO CPO
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mempertimbangkan untuk mencabut kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) crude palm oil (CPO). Rencana itu didasarkan karena pasokan CPO domestik telah tumpah ruah sekaligus untuk mempercepat realisasi ekspor.
"Saya lagi pertimbangkan, saya akan bertemu dulu dengan teman-teman, kalau teman-teman nanti pengusaha itu sudah komit untuk memenuhi DMO dan DPO ke dalam negeri, mungkin saya pertimbangkan DMO dan DPO itu nggak perlu lagi. Agar ekspornya bisa cepat," ujar Zulhas saat kunjungan di Pasar Cibinong, Bogor, Jumat (22/7/2022).
Meski demikian, Zulhas menegaskan dia akan betul-betul memastikan terlebih dahulu kepada pengusaha dan menerima jaminan bahwa mereka konsisten memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga perihal kapan rencana itu diputuskan dia belum dapat memastikan.
"Saya ingin dapat jaminan dari kawan-kawan pengusaha. Kalau itu terjamin, kita komit bareng-bareng, enggak terulang lagi seperti yang lalu, kita pertimbangkan DMO dan DPO kita relaksasi, jadi kita bebaskan sementara," kata dia.