Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 
Advertisement . Scroll to see content

Mengapa Gaji di Luar Negeri Lebih Besar? Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Desember 2022 - 06:40:00 WIB
Mengapa Gaji di Luar Negeri Lebih Besar? Ini Penyebabnya
Mengapa gaji di luar negeri lebih besar? Ini penyebabnyal. Foto: Ilustrasi/Reuters
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Upah atau gaji seringkali menjadi faktor utama yang dipertimbangkan dalam mencari pekerjaan. Kebanyakan orang akan mengutamakan pekerjaan dengan gaji besar.

Itu mengapa tenaga kerja Indonesia sebagian memilih merantau ke luar negeri karena ingin mendapatkan gaji yang lebih tinggi lantaran sejumlah negara, terutama negara maju memberikan bayaran lebih besar dibanding di sini.

Lalu mengapa gaji di luar negeri lebih besar dibanding di dalam negeri? 

Dikutip dari sejumlah sumber, salah satu faktornya adalah tingginya harga barang dan jasa di negara tersebut, yang membuat biaya hidup sehari-hari ikut tinggi, sehingga upah pun menyesuaikan. Banyak negara yang menyediakan gaji tinggi juga berstatus sebagai negara dengan biaya hidup terbesar.

Selain itu, sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kerja yang tersedia tidak lebih banyak jika dibandingkan dengan lapangan pekerjaan yang ada, sehingga perusahaan di luar negeri masih bisa menetapkan standar upah yang tinggi karena tidak kelebihan SDM, dan tenaga kerja bekerja sesuai keahlian dan porsinya masing-masing.

Tak hanya itu, faktor tingginya upah suatu negara juga dipengaruhi oleh kemajuan sektor industri dan jasa. Harga barang pokok yang kadang masih tidak stabil juga mempengaruhi daya beli masyarakat suatu negara.

Terakhir, nilai tukar rupiah yang lebih rendah dibanding dengan dolar, euro atau mata uang lainnya membuat upah kerja di dalam negeri terlihat di bawah negara-negara lain, terutamanya negara maju.

Dikutip dari WageIndicator.org, negara yang memberikan upah minimum tertinggi, yakni Luksemburg dengan upah minimum per jam sebesar 15,87 dolar AS atau setara Rp247.491 untuk pekerja terampil berusia di atas 18 tahun. Itu menjadikan negara tersebut dengan upah minimum tertinggi di dunia saat ini berdasarkan keterangan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pengembangan (OECD).

Selanjutnya, Australia dengan upah minimum sebesar 14,97 dolar AS atau Rp233.456 per jam. Tingak upah minimum di Australia berbeda untuk pekera di bahwa usia 21 tahun atau pekerja magang.

Selandia Baru mewajibkan semua pekerja dewasa harus dibayar minimum 13,41 dolar AS atau Rp209.128 per jam. Upah tersebut berlaku untuk pekerja usia 16 tahun ke atas. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut