Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Menhub: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Seluruh Moda Transportasi Mulai Hari Ini

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 12:52:00 WIB
Menhub: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Seluruh Moda Transportasi Mulai Hari Ini
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi,  mengatakan penerapan aplikasi Peduli Lindungi atau PeduliLindungi di seluruh moda transportasi berlangsung serentak mulai hari ini, Sabtu (28/8/2021). 

Menurut dia, sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas warga di masa pandemi Covid-19. Sehingga, penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan di seluruh moda transportasi baik darat, laut, dan udara, termasuk kereta api menjadi keharusan. 

“Simpul-simpul transportasi, seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” kata Budi Karya melalui keterangan yang diterima MNC News Portal Indonesia dikutip, Sabtu (28/8/2021). 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menggelar rapat koordinasi dan telah menginstruksikan para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturannya, agar segera bisa dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi. 

Budi Karya mengungkapkan, aplikasi digital ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital. 

"Sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana, serta meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/Antigen),” tutur Budi Karya. 

Lebih lanjut, Menhub meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi baik yang dikelola kemenhub, BUMN, maupun swasta agar mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedurnya, agar penerapan aplikasi PeduliLindungi ini dapat berjalan dengan baik. 

“Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini. Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini,” kata Budi Karya.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut