Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Terabas Jalur Berlumpur Pakai Motor demi Temui Korban Bencana di Agam
Advertisement . Scroll to see content

Menhub Sidak Bus Pariwisata di Ragunan, 4 Kendaraan Tak Layak Jalan 

Minggu, 09 Juni 2024 - 17:06:00 WIB
Menhub Sidak Bus Pariwisata di Ragunan, 4 Kendaraan Tak Layak Jalan 
Menhub Budi Karya Sumadi melakukan sidak bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024). (Foto: Dok. Kemenhub)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024). Budi Karya menemukan ada bus pariwisata yang tidak memiliki surat-surat lengkap, seperti Uji KIR dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap beroperasi mengangkut penumpang. 

Budi Karya menyebut, bus-bus yang melanggar tersebut telah dilakukan penegakkan hukum.

"Kami bersama Kakorlantas sengaja datang ke Ragunan yang memang terkenal menjadi destinasi wisata. Saya tadi melakukan random check terhadap enam bus. Dari enam bus ini, empat bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis. Uji KIR itu menunjukkan bahwa kendaraan laik jalan, mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan," ucap Budi Karya dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Korlantas Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak layak jalan, yakni melakukan penahanan terhadap bus yang tidak dapat menujukkan Uji KIR serta mengedukasi pemilik bus pariwisata agar menaati peraturan. 

Kemudian, pemeriksaan langsung kondisi lapangan atau sweeping akan terus dilakukan untuk menindak secara langsung pelanggar peraturan.

Budi Karya juga menyampaikan, surat kendaraan seperti Uji KIR, STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilengkapi oleh operator dan pengemudi bus umum maupun bus pariwisata sebelum melakukan perjalanan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.

"Selama ini mungkin kita tahu bahwa beberapa bus pariwisata mengalami kecelakaan. Dari kasus yang ada, mayoritas mereka tidak memiliki syarat-syarat perjalanan seperti surat Uji KIR, STNK dan yang lain," katanya.

Dalam kesempatan ini, Budi Karya juga berpesan kepada penumpang untuk memastikan bus pariwisata yang ditumpanginya layak jalan. Salah satunya dengan meminta pengemudi menunjukkan surat Uji KIR dan kelengkapan kendaraan lainnya. Pengecekan izin dan kelaikan armada bus juga bisa dilakukan melalui https://mitradarat.dephub.go.id.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, pihaknya mendukung upaya-upaya untuk menertibkan bus pariwisata dan akan melakukan sweeping setiap minggunya di lokasi-lokasi wisata. Dengan hal ini, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan. 

"Pada sidak hari ini akan kita lakukan penindakan dan kita sampaikan kepada perusahaan operator untuk mengganti kendaraan dengan yang sudah lengkap surat-suratnya. Yang suratnya belum ada nanti kita hentikan. Ini akan kita lakukan sesuai kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerin Perhubungan," ucap Slamet.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut