Menkominfo Sebut TikTok Telah Kantongi Izin Bisnis E-Commerce sejak Juli 2023
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa TikTok sudah mengantongi izin bisnis e-commerce sejak Juli 2023. Hal ini setelah mendapatkan informasi tersebut dari manajemen TikTok saat dipanggil beberapa waktu lalu.
"Saya tanya ke TikTok, kamu kan izinnya sosial media, mereka bilang per Juli sudah punya izin e-commerce. Jadi, tidak ada yang dilanggar kalau menurut UU yang berlaku," ujar Budi Arie saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
Budi menambahkan, dirinya baru mengetahui perizinan tersebut karena izin bisnis e-commerce bukan di Kementerian Informasi dan Informatika, melainkan ada di Kementerian Perdagangan.
Dia juga menyebut, saat bertemu dengan perwakilan TikTok dia meminta agar pihak TikTok memberikan bantuan kepada para pedagang berupa pelatihan berjualan online.