Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi
Advertisement . Scroll to see content

Menkop Teten Masduki Ajak UKM Terapkan Prosedur Cegah Korona

Kamis, 19 Maret 2020 - 09:01:00 WIB
Menkop Teten Masduki Ajak UKM Terapkan Prosedur Cegah Korona
Menteri Koperasi & UKM, Teten Masduki. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengajak seluruh pelaku UKM menerapkan prosedur pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di tempat usaha masing-masing. Menurutnya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha dalam mencegah penyebaran virus tersebut.

Teten mengatakan, pelaku usaha bisa memulai pencegahan tersebut dengan menyediakan hand sanitizer dan peralatan lain untuk para pelanggan yang datang.

"Pastikan juga menyediakan plastic clip, yang usahakan berbahan organik, untuk keperluan melindungi HP pelanggan," ujar Teten melalui keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).

Untuk menu makanan siap saji, menurut Teten, harus disajikan dalam wadah tertutup dan menyediakan alat makan sekali pakai digunakan untuk semua pelanggan. Dia menekankan pentingnya para staf untuk menggunakan sarung tangan dan masker serta pengaturan jarak antar konsumen.

"Pastikan ada jarak antar konsumen, baik dalam antrean atau antar meja dan kursi konsumen, minimal satu meter," kata dia.

Teten menuturkan, penyemprotan desinfektan juga bisa dilakukan oleh pelaku usaha di setiap unit usahanya. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga kepercayaan konsumen sekaligus mengoptimalkan standarisasi pelayanan ke depannya.

"Sangat baik bila dilakukan penyemprotan disinfektan untuk memastikan sterilnya seluruh area dan peralatan usaha," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut