Menteri ESDM Buka-bukaan soal Pembatasan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus, Ini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal rencana pemerintah membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus nanti. Menurutnya, hal tersebut belum tentu dilaksanakan.
Selain itu, ia menjamin tidak akan ada harga BBM yang naik imbas pembatasan pembelian tersebut.
"Nggak ada yang berubah, nggak ada yang naik," kata Arifin kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7/2024).
Arifin memaparkan, saat ini pemerintah tengah mengkaji terlebih dahulu agar penerapannya tetap sasaran. Hal ini dimaksudkan agar pembatasan BBM bersubsidi tersebut sesuai dengan jenis kendaraan
"Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, lagi diperdalam lagi. Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam datanya," ucap Arifin.
Arifin menegaskan, perihal pendaftaran jenis kendaraan yang menerima BBM Bersubsidi, tetap dilaksanakan.
"Ya kan Semuanya harus terdaftar, datanya lagi disiapkan untuk bisa dipertajam lagi," kata dia.
Sebelumnya, wacana pembatasan BBM bersubsidi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mulai dibatasi pada 17 Agustus 2024.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, rencana pembatasan pembelian BBM subsidi masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Dia memastikan, BUMN di sektor minyak dan gas bumi (migas) mendukung kebijakan baru tersebut.
“Ya kita sedang menunggu Perpres 191, di mana BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Erick saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Editor: Puti Aini Yasmin