Menteri Rini Akan Rombak Direksi Waskita, Direktur Operasi Cuma Pasrah
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak tujuh kecelakaan konstruksi terjadi dalam proyek yang digarap oleh perusahaan kontraktor berpelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk sejak Agustus 2017. Karena itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akan mengevaluasi jajaran direksi perusahaan tersebut.
Sementara itu, Direktur Operasi II Waskita Karya, Nyoman Wirya Adnyana mengatakan, memang sebagai perusahaan terbuka sudah sewajarnya direksi bertahan selama satu tahun.
"Waduh ini jangan tanya ke saya, sekarang intinya beginilah ya, kami sebagai perusahaan terbuka, kami umurnya hanya setahun-setahun tidak ada istilah lima tahun," kata Nyoman dalam Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Namun demikian, mengenai pergantian direksi akan diputuskan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Maret mendatang. "Jadi nanti RUPS bulan Maret atau April begitu kami dianggap sudah cukup ya sudah," ujarnya.
Selain itu, sebelumnya pemberian sanksi pada Waskita Karya terkait robohnya tiang pancang pembangunan Proyek Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) berada di bawah Menteri Rini Soemarno. Hal tersebut seperti yang dikatakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
"Kebetulan ini proyek investasi di bawah Ibu Menteri BUMN, kami bertiga satu kesatuan karena pembangunan infrastruktur kami memberikan pada Ibu Menteri BUMN yang ambil sanksinya tentunya pada penanggung jawab proyek. Nanti Bu Menteri yang berikan sanksi. Pasti ada sanksinya," kata Basuki beberapa waktu lalu.
Basuki telah memutuskan hasil evaluasi dari komite keselamatan kontruksi akan diberikan pada pemilik proyeknya atau dalam hal ini Waskita Karya. "Termasuk sanksi apa yang akan diberikan pada konsultannya pada pelaksanya kalau kami di satker (satuan kerja) ada PPK kasubdit itu yang tentukan sanksi di PUPR," ucapnya.
Kecelakaan tersebut dan banyaknya kecelakaan konstruksi yang terjadi belakangan ini menyebabkan pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek layang (elevated). Sebab, pengerjaan proyek tersebut memerlukan kehati-hatian yang tinggi karena kesalahan kecil pun bisa berakibat fatal.
Editor: Ranto Rajagukguk