Menteri Siti Nurbaya Minta Penghijauan di Ibu Kota Negara Baru Segera Dilakukan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyatakan, Ibu Kota Negara (IKN) baru akan mengusung konsep pembangunan yang bernuansa lingkungan hijau dan modern (Green Smart City). Pembangunan nantinya tidak akan merusak kawasan hutan lindung.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar meminta jajarannya untuk segera melakukan persemaian dan penghijauan dengan berbagai jenis tanaman kayu kering dan asli.
“Kapasitas produksi bibit yang direncanakan akan meliputi bibit tanaman hutan seperti tanaman kayu, multi-purpose tree species, dan tanaman endemik," kata Siti Nurbaya saat berkunjung ke lokasi IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dikutip Minggu (4/4/2021).
Menurutnya, penghijauan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa IKN baru harus dibangun dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan menjaga hutan (forest city).
Usung Green Smart City, Ibu Kota Negara Baru Dijamin Tak Rusak Hutan Lindung
Dalam kesempatan itu, dia juga meninjau progres IKN seluas 120 hektare yang juga mencakup Kawasan Hutan Produksi Mentawir pada areal IUPHHK-HTI PT Inhutani 1. Dia ingin penghijauan dilakukan dengan kayu keras yang cepat tumbuh sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan.
Selain itu, dia meminta kawasan yang telah diserahkan PT ITCHI kepada negara untuk segera ditata. Penataan juga akan dilakukan terhadap kawasan mangrove di daerah tersebut.
"Terkait mangrove, saya kira Kalimantan Timur terus ke pantai timur sampai ke utara tutupan mangrove-nya banyak sekali, belum lagi di delta-delta sungai sampai ke dalam, juga yang dekat wilayah IKN itu semua sedang kita tata," kata Siti Nurbaya.
Mantan Sekjen DPD tersebut memastikan pembangunan IKN baru tidak akan merusak area di sekitarnya. Bahkan, kawasan yang gersang akan dihijaukan kembali di samping menjaga kawasan hijau yang sudah ada.
Editor: Rahmat Fiansyah