Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal: Harus Ditindak Tegas!
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Teten Sebut 90 Persen Barang yang Dijual Online Produk Impor

Jumat, 29 September 2023 - 10:10:00 WIB
Menteri Teten Sebut 90 Persen Barang yang Dijual Online Produk Impor
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten sebut 90 persen barang yang dijual online adalah produk impor (Foto: Ikhsan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki mengungkapkan bahwa saat ini 90 persen barang yang dijual pada platform jual-beli online merupakan produk impor. Hal ini diyakini membuat para pelaku UMKM sulit bersaing dalam segi harga barang.

Menurut Teten, kondisi tersebut merupakan dampak dari praktik predatory pricing yang dilakukan pada platform jual-beli online. Di mana, para pedagang menjual barang di bawah harga pokok penjualan (HPP).

“Itu merupakan persaingan bisnis yang kotor untuk meraih pangsa pasar,” tulis Teten dalam unggahan akun Instagram resminya @tetenmasduki_, dikutip Jumat (29/9/2023).

Teten menjelaskan, praktik predatory pricing dilarang oleh Permenkominfo No.1 tahun 2012. Oleh karena itu, pihak marketplace dan penjual harus memahami untuk tidak lagi menerapkan praktik tersebut.

“Di Tiongkok sendiri itu dilarang keras dan didenda sangat besar,” tutur Teten.

Lebih lanjut, Teten mengatakan, praktik predatory pricing tersebut memang sementara menguntungkan konsumen, terutama yang berdaya beli rendah. Namun, hal tersebut dapat menurunkan tingkat produksi dalam negeri. 

Jika produksi dalam negeri lumpuh dan pengangguran meningkat, kata Teten, maka daya beli masyarakat akan semakin melemah. Hal itu mendorong pemerintah untuk mengatur perihal praktik jual-beli agar tak lagi menerapkan predatory pricing.

“Jadi semua harus paham bahwa inti ekonomi suatu negara kekuatannya pada produksi. Sayangnya, digitalisasi industri di kita belum maju seperti Tiongkok, sehingga produk kita belum berdaya saing,” ujar Teten.

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi melarang TikTok menjadi platform socio commerce, sehingga tidak boleh lagi menjadi platform perdagangan online. Aplikasi milik Bytedance tersebut hanya diizinkan menjadi media sosial saja. Teten meyakini, pemisahan fungsi tersebut tak akan merugikan para penjual, terutama dari kalangan UMKM.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut