Miliki Jam Kerja Terlama di Dunia, Jepang Mencoba Berubah
JAKARTA, iNews.id - Penduduk Jepang memiliki waktu bekerja paling lama di dunia. Berdasarkan survey pemerintah tahun 2016, hampir seperempat perusahaan Jepang mengharuskan karyawannya untuk bekerja lebih dari 80 jam lembur dalam sebulan tanpa bayaran.
Hal ini membuat para pekerja di Jepang tidak memiliki waktu yang cukup untuk istirahat. Bahkan berdasarkan penelitian oleh Expendia dikutip dari CNBC, ditemukan bahwa pekerja Jepang rata-rata tidak menggunakan 10 hari jatah libur berbayarnya dan 63 persen responden merasa bersalah karena mengambil cuti berbayar.
Namun, jam kerja yang panjang tidak berarti tingkat produktivitasnya tinggi. Sebab, Jepang memiliki produktivitas terendah di antara negara-negara G-7 atau tujuh negara berekonomi maju seperti Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, dan Amerika Serikat. Hasil tersebut berdasarkan data dari OECD Compendium of Productivity Indicators.
Istilah bahasa Jepang karoshi atau kematian karena terlalu banyak bekerja merupakan istilah hukum yang menunjuk pada penyebab kematian. Pada 2015, seorang pekerja perusahaan periklanan terbesar Jepang, Dentsu, menemui ajalnya karena terlalu banyak bekerja.
Kasus ini langsung menjadi perhatian luas di Jepang. Membuat penduduk Jepang merasa terpanggil untuk mengubah kebiasaan jam kerja yang panjang dan lembur tanpa bayaran yang selama ini umum terjadi.
Akhirnya, CEO Dentsu mengundurkan diri karena kotroversialnya kasus tersebut. Perusahaan tersebut didenda karena melanggar standar perburuhan yang memaksa karyawan untuk bekerja 100 jam lembur sebulan.
Setelah kasus kematian tersebut, Dentsu baru membuat perubahan dalam perusahaannya. Termasuk mematikan lampu di kantor pada jam 10 malam dalam upaya memaksa karyawan untuk pulang.
Pemerintah dan perusahaan-perusahaan Jepang mulai saat ini akan berusaha secara aktif mengurangi jam kerja. Pemerintah mempertimbangkan beberapa inisiatif untuk membatasi jumlah jam yang dihabiskan di kantor. Termasuk mewajibkan pekerja untuk mengambil setidaknya lima hari libur per tahunnya.
Pada tahun 2016, Jepang mulai menerapkan Hari Gunung setiap tanggal 11 Agustus. Dengan demikian, jumlah hari libur di Jepang menjadi 16 hari selama setahun. Pada tahun lalu, pemerintah juga meluncurkan sebuah inisiatif yang disebut Premium Friday di mana pemerintah mendorong perusahaan untuk mengizinkan karyawannya untuk pergi pada jam 3 sore pada hari Jumat terakhir setiap bulannya.
Namun, meski sudah ada kebijakan tesebut, sebuah penelitian menemukan bahwa tidak sampai 4 persen karyawan di Jepang yang benar-benar pergi lebih awal pada hari Jumat Premium itu.
Editor: Ranto Rajagukguk