Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga Pangan 15 Desember: Aneka Ikan Naik, Beras hingga Cabai Turun
Advertisement . Scroll to see content

Minyakita Belum Tersedia di Indomaret dan Alfamart, Begini Penjelasan Manajemen

Senin, 11 Juli 2022 - 17:29:00 WIB
Minyakita Belum Tersedia di Indomaret dan Alfamart, Begini Penjelasan Manajemen
Minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita belum tersedia di berbagai ritel, seperti Indomaret dan Alfamart. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita belum tersedia di berbagai ritel, seperti Indomaret dan Alfamart. Minyak goreng yang dikemas dalam ukuran 1 liter ini sebelumnya diresmikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada, Rabu (6/7/2022). 

Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama Feki Oktavianus menjelaskan perihal wacana penjualan Minyakita di ritel Indomaret sebagaimana yang digaungkan pemerintah. 

Feki mengatakan, Indomaret hingga saat ini belum mendagangkan Minyakita seharga Rp14.000 per liter tersebut.

"Kalau yang dimaksud minyak goreng curah dalam kemasan sederhana yakni merek Minyakita, Indomaret belum menjualnya," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (11/7/2022).

Meski begitu, Feki menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan supplier mengenai persiapan masuknya Minyakita ke ritel Indomaret.

"Saat ini masih dalam tahap dibicarakan dengan supplier karena supplier pun juga baru tahap persiapan produksi," kata dia.

Sementara itu, General Manager Corporate Communication Alfamart, Nurahman mengutarakan bahwa pihaknya belum membicarakan soal masuknya Minyakita ke ritel Alfamart. 

Sebab kata dia, dalam peraturan ritel, minyak goreng curah tidak bisa diperdagangkan. Dengan kata lain, hanya bisa dijual di pasar tradisional. 

"Minyakita yang diluncurkan pemerintah itu kan minyak goreng curah. Nah, kalau minyak curah itu enggak berlaku di ritel untuk peraturan saat ini, sekalipun dikemas," ucapnya.

Namun, Nurahman menuturkan, jika peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) soal perizinan penjualan minyak goreng curah di ritel sudah diubah, maka pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut.

"Pokoknya kalau itu minyak curah, permendagnya masih mengunci bahwa ritel modern tidak boleh menjual. Kecuali Permendagnya di revisi," tuturnya.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan telah meluncurkan Minyakita sebagai terobosan permasalahan minyak goreng. Dia bilang minyak goreng yang dikemas dengan merek Minyakita ini akan jauh lebih mudah dijangkau oleh konsumen. 

Mendag menyebut, Minyakita bisa masuk ke gerai-gerak ritel karena kemasannya yang tidak mudah pecah dan dikemas dengan tampilan yang menarik.

"Kalau minyak curah kan cuma ada di pasar-pasar atau di warung-warung. Tapi kalau Minyakita ini nanti bisa masuk ke ritel-ritel karena sudah rapi pengemasannya. Jadi lebih mudah dijangkau oleh masyarakat," ucap Mendag.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut