Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Influenza A Subtipe H3N2 Sudah Masuk ke Indonesia, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Mirip Covid-19, Masa Inkubasi Virus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Juga 14 Hari

Rabu, 11 Mei 2022 - 17:36:00 WIB
 Mirip Covid-19, Masa Inkubasi Virus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Juga 14 Hari
Ternak sapi rentan terinfeksi penyakit mulut dan kuku. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masa inkubasi virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan disebut-sebut sama dengan Covid-19, yakni 14 hari. Terkait dengan itu, dalam masa 14 hari hewan harus mendapat pengobatan yang dapat meningkatkan daya tahan atau imunitas untuk melawan virus penyakit mulut dan kuku. 

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, mengatakan dengan pemberian obat sementara setidaknya bisa memberikan imunitas pada hewan dari virus penyakit mulut dan kuku. 

Menurut dia, jangka waktu 14 hari diharapkan cukup dalam proses pembuatan vaksin untuk hewan yang saat ini tengah disiapkan oleh pemerintah, baik produksinya maupun distribusinya.

"Masa inkubasi dari virus ini sama seperti Covid 14 hari, makanya imunitas hewan harus terjaga selama kurun waktu tersebut," ujar Syahrul, dalam konferensi persnya, Rabu (11/5/2022).

Dia menjelaskan, dalam jangka waktu tersebut diharapkan lockdown terhadap hewan bisa maksimal dan pengobatan melalui obat-obatan yang tersedia masih bisa memberikan daya tahan sambil menunggu vaksin.

"Kita usahakan 2 kali 14 hari, dan kita berharap sebelum 20 hari kita sudah bisa berikan vaksin yang kita buat sendiri," kata Syahrul.

Saat ini, lanjut Mentan, pemerintah juga telah memberikan disinfektan pada beberapa daerah untuk membunuh virus-virus yang ada di udara maupun yang menempel pada benda-benda.

"Kami berharap tidak ada kepanikan yang berlebihan, karena kita akan tangani secara maksimal, kepanikan itu tidak perlu terjadi karena seperti yang disampaikan, PMK ini tidak menular pada manusia," ungkap Syahrul. 

Dia menambahkan, daging hewan khususnya daging sapi masih aman dikonsumsi oleh manusia. "Yang tidak boleh hanya pada bagian tertentu yang langsung terkena PMK," tutur Syahrul.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut