Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan Tahun Baru Lebih Praktis dan Untung, Ada Cashback Rp350.000!
Advertisement . Scroll to see content

MNC Bank Gugat Balik PT BBB, Hotman Paris Hutapea: Justru Mereka yang Berutang!

Selasa, 26 Oktober 2021 - 16:40:00 WIB
MNC Bank Gugat Balik PT BBB, Hotman Paris Hutapea: Justru Mereka yang Berutang!
Pengacara MNC Group, Hotman Paris (tengah), memberi keterangan pers terkait gugatan PT Bangun Bumi Bersatu kepada MNC Bank, , di Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Foto: Azhfar Muhammad)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), yang berada di bawah naungan MNC Group, akan menggugat balik PT Bangun Bumi Bersatu (BBB).  

Pernyataan itu, disampaikan Pengacara MNC Group, Hotman Paris Hutapea, dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (26/10/2021). Dalam keterangannya, Hotman Paris membantah keras seluruh poin gugatan PT BBB terhadap MNC Bank yang didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Menurut dia, MNC Bank justru menjadi pihak yang dirugikan dalam pemberian fasilitas pinjaman kepada PT BBB. Dalam hal ini, PT BBB adalah pihak yang berutang atau menjadi debitur MNC Bank, dimana PT BBB meminjam dana dan fasilitas kredit sejak 2013. 

“Aneh, yang ngemplang utang kok malah menggugat dan koar-koar,” kata Hotman Paris. 

Dia menjelaskan, hingga fasilitas kredit itu jatuh tempo, PT BBB belum membayar kewajiban kepada MNC Bank. Pinjaman pokok untuk pencairan pertama pada 2015 Rp51 miliar plus bunga total kewajibannya menjadi sekitar Rp61 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT BBB menggugat MNC Bank, PT Harbin Perkasa, PT MNC Investama Tbk, dan PT Sapta Prima Talenta senilai Rp233 miliar di PN Jaksel, karena diduga mengalihkan piutang proyek dari pinjaman tanpa persetujuan mereka.

Dengan perkembangan seperti ini, Hotman mengungkapkan bahwa pihaknya akan melayangkan gugatan terhadap PT BBB. “Tentunya kita akan melakukan pembelaan diri dan langkah selanjutnya kita akan menggugat kembali secara hukum. Kami punya argumen kuat,” ujar Hotman Paris. 

Sementara itu, Special Asset Management (SAM) Group Head MNC Bank International, Yudhiarto, menyebutkan, saat mengajukan pinjaman, PT BBB menginformasikan bahwa mereka bergerak di bidang konstruksi dan memiliki proyek PLTA yang pembangunannya sempat terbengkalai. 

“Fasilitas kredit dari PT MNC Bank International digunakan untuk melanjutkan pembangunan proyek PLTA di Cikotok dan Cibareno (Lebak, Banten). Hal ini diketahui oleh Sujana Sulaeman sebagai CEO PT BBB,” tutur Yudhiarto.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut