Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama
Advertisement . Scroll to see content

MNC Insurance Kerja Sama APTRINDO Berikan Perlindungan Pengiriman Barang

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:37:00 WIB
MNC Insurance Kerja Sama APTRINDO Berikan Perlindungan Pengiriman Barang
Melalui kerja sama ini, MNC Insurance melindungi tanggung jawab para anggota APTRINDO atas kondisi barang-barang milik pengirim yang diangkut. (Foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) menandatangani kerja sama program perlindungan asuransi transporter's liability, Kamis (17/12/2020). Melalui kerja sama ini, MNC Insurance melindungi tanggung jawab para anggota APTRINDO atas kondisi barang-barang milik pengirim yang diangkut. 

"Penandatanganan MOU ini merupakan suatu hal sangat membanggakan, bahwa APTRINDO memberikan kepercayaan kepada kami untuk memberikan perlindungan atas kegiatan pengangkutan dengan mobilitas tinggi dan sangat vital bagi perputaran roda perekonomian nasional," ujar Direktur Utama MNC Insurance, Silvy Setiawan dalam konferensi pers di Gedung MNC Finance Jakarta, Kamis (17/12/2020)

Dia menjelaskan, asuransi ini dipersiapkan secara khusus dan telah disesuaikan dengan kebutuhan pengusaha truk. Tujuannya, untuk menghilangkan risiko-risiko pengusaha terhadap kepastian muatan.

"Ke depan kami mengharapkan melalui perlindungan ini pihak pengirim mendapatkan kenyamanan dalam menggunakan jasa para anggota APTRINDO, dan tentunya menjadi hal positif bagi kelangsungan usaha para anggota APTRINDO," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APTRINDO Gemilang Tarigan mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari kewajiban anggota APTRINDO. Dalam pasal 188 dan 189 UU 22 tahun 2009, pelaku usaha angkutan umum diwajibkan mengasuransikan tanggung jawabnya atas kerugian yang diderita oleh pengirim barang.

"Melalui penandatanganan ini kami selaku asosiasi akan menjembatani kepentingan para anggota dan pengirim barang. Selain itu, memastikan proses yang dilakukan para anggota sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Tarigan

Sekadar informasi, MNC Insurance merupakan perusahaan asuransi umum, bagian dari MNC group yang menawarkan berbagai proteksi asuransi dengan berbagai fitur layanan unggulan. Mulai dari pelayanan call center 24 jam, pengajuan klaim melalui aplikasi hingga perbaikan di bengkel-bengkel unggulan yang bisa dibeli secara online ataupun offline.

MNC Insurance juga memberikan perlindungan melalui produk asuransi, seperti MNC Total Care, MNC Home Express, MNC travel Express, MNC Personal Accident dan MNC Family Care.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut