Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksikan Program Prine Time Terbaik di RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30, dan iNews Channel 31
Advertisement . Scroll to see content

MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12:00 WIB
MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan
MNC Media dan DJP sosialisasikan Coretax untuk 3.000 karyawan pada Senin (22/12/2025). (Foto: Anggie/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - MNC Media bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi pengisian sistem perpajakan terbaru, Coretax. Kegiatan ini dilaksanakan di MNC Studios Kebon Jeruk, Jakarta kepada 3.000 karyawan.

Direktur Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution mengatakan, sosialisasi ini sangat krusial mengingat besarnya jumlah karyawan di lingkungan MNC Studios yang mencapai lebih dari 3.000 orang dari berbagai unit bisnis, mulai dari televisi (RCTI, MNC TV, GTV) hingga unit digital, film, dan e-sports.

Syafril menyoroti beberapa tantangan teknis yang dirasakan selama uji coba, termasuk perlunya kepemilikan akun email bagi setiap karyawan serta kendala akses jaringan pada jam kerja.

"Nah ini mungkin perlu disampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Pak Purbaya. Saya sudah pernah ngomong ke beliau, beliau sudah sering sekali ke iNews ya. Sampaikan ini kalau begini repot nih gitu kan. Oh iya ini kita perhatiin, kita perhatiin gitu. Beliau kan jawab spontan saja itu," ucap Syafril dalam sambutannya, Senin (22/12/2025).

Selain kendala jaringan, Syafril juga mengkonsultasikan mengenai teknis pengisian data kekayaan yang dalam sistem baru tersebut ditanyakan berdasarkan harga pasar.

Ia pun berharap sosialisasi ini membantu para CFO dan bagian HRD untuk memberikan edukasi yang tepat kepada seluruh karyawan agar tidak terjadi kesalahan pengisian.

"Ini kami rasakan sangat bermanfaat sekali bagi kami, terutama ini para CFO. Sehingga mungkin bisa menyuarakan kepada bagian HRD, karena HRD itu di bawah CFO nanti," ujar dia.

Merespons masukan tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Rosmauli mengakui adanya tantangan jaringan dan memastikan bahwa sistem terus dalam proses penyempurnaan.

Rosmauli menegaskan bahwa kunci utama untuk bisa menikmati kemudahan Coretax adalah melakukan aktivasi akun secepat mungkin.

“Kalau Bapak dan Ibu mau lapor SPT tanpa diaktivasi nggak bisa lapor gitu ya. Nanti ketika harus lapor ngeluncur tuh nggak bisa gitu ya padahal belum diaktivasi... Untuk mengaktivasi akun wajib pajak Bapak dan Ibu tidak butuh waktu lama, kayaknya nggak sampai 5 menit gitu. Asal Bapak dan Ibu sudah siapkan NPWP, NIK-nya gitu ya,” kata Rosmauli.

Rosmauli menambahkan, Coretax didesain untuk mengurangi cost of compliance (biaya kepatuhan) karena wajib pajak kini memiliki akun personal yang terintegrasi. Layanan mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran bisa dilakukan secara mandiri dari mana saja.

“Sebetulnya sambil tiduran di rumah gitu ya, atau bahkan mungkin sambil nonton Netflix kalau punya dua gadget bisa juga gitu ya. Login ke Coretax gitu ya, bisa dilakukan dari mana saja,” ungkap dia.

Lebih dari sekadar urusan administrasi, Rosmauli menekankan bahwa kontribusi pajak dari karyawan MNC Group merupakan bentuk nyata tanggung jawab bersama dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara.

Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Jakarta Barat juga menyediakan helpdesk di lokasi acara untuk membantu langsung proses aktivasi akun dan pemberian sertifikat elektronik bagi para pimpinan dan karyawan MNC Group yang hadir.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut