Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Dapat Tugas Baru dari Jokowi jadi Utusan Khusus
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru kepada eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Diketahui, Bambang baru saja mundur dari jabatannya bersamaan dengan sang wakil, Dhony Rahajoe.
Menurut Jokowi, Bambang diberikan penugasan baru untuk memperkuat kerja sama internasional. Tak asal, keputusan itu dilakukan karena Jokowi menilai Bambang memiliki pengalaman yang harus dimanfaatkan.
“Untuk pak Bambang Susantono juga akan kita berikan penugasan baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN. Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara," kata Jokowi dalam keterangannya di IKN, Rabu (5/6/2024).
Sedangkan, Dhony belum mendapatkan penugasan dari Jokowi. Ia pun meminta agar mempertanyakan alasan mundurnya Bambang dan Dhony ke yang bersangkutan langsung.
"Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Paj Dhony. Karena alasannya alasan pribadi," tutur Jokowi.
Sebagai informasi, mundurkan Bambang dan Dhony disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari ini Senin (3/6) lalu. Jokowi pun menerima surat pengunduran diri mereka.
"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN di beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," ujar Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.
"Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," ucap dia.
Editor: Puti Aini Yasmin