Nokia Resmi PHK Massal 14.000 Karyawan, Ini Penyebabnya

JAKARTA, iNews.id - Produsen telepon seluler asal Finlandia, Nokia, resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 14.000 karyawan. Hal itu, disebabkan kerugian akibat penurunan penjualan hingga 20 persen yang dialami perseroan pada kuartal III 2023.
Mengutip Bloomberg, penurunan penjualan itu disebabkan adanya perlambatan permintaan dari pasar Amerika yang sebelumnya menjadi pasar yang menguntungkan bagi Nokia dan Ericsson (ERICb.ST).
“Situasi pasar benar-benar menantang dan hal ini terlihat dari fakta bahwa di pasar terpenting kami, yaitu Amerika Utara, penjualan bersih Nokia turun 40 persen di kuartal III 2023,” kata Kepala Eksekutif Pekka Lundmark dikutip MNC Portal, Kamis (19/10/2023).
Nokia menargetkan penghematan antara 800 juta euro (atau 842 juta dolar AS) dan 1,2 miliar euro pada tahun 2026. Mereka memperkirakan akan mengurangi jumlah karyawannya menjadi antara 72.000 dan 77.000 karyawan, dari 86.000, atau sekitar 16 persen pemutusan hubungan kerja pada sektor kelas atas.
Disamping itu, Lunmark juga menjelaskan bahwa Nokia menargetkan penghematan setidaknya 400 juta euro pada tahun 2024, dan tambahan 300 juta euro pada tahun 2025.
“Kami terus percaya pada pasar jangka menengah dan panjang, namun kami tidak akan duduk diam dan berdoa bahwa pasar akan pulih dalam waktu dekat,” ujar Lundmark.
Sedangkan untuk pemulihan pasar, Lundmark mengatakan industri perlu berinvestasi pada peralatan mid-band yang lebih cepat untuk membantu mengatasi pertumbuhan lalu lintas data.
“Ada tanda-tanda di sana-sini bahwa permintaan akan mulai meningkat lagi namun masih terlalu dini untuk menyebutnya sebagai tren yang luas,” ungkap Lundmark.
Peralatan mid-band menawarkan kecepatan 5G yang lebih tinggi namun banyak operator telekomunikasi memulai penerapan 5G mereka dengan peralatan low-band yang lebih murah namun menawarkan kecepatan lebih rendah.
"Hanya 25 persen BTS 5G di dunia di luar Tiongkok yang saat ini memiliki mid-band,” tutur Lundmark.
Editor: Jeanny Aipassa