OJK Belum Terima Proposal Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan belum menerima proposal merger PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, setelah ada keputusan dari Menteri BUMN Erick Thohir, proposal terkait merger belum masuk ke OJK. Pihaknya pun masih mendiskusikan hal tersebut.
"(Proposal) belum, tentu ini masih persoalan teknis, masih dibicarakan, untuk supaya pricing dan macam-macam itu," ucap Dian kepada awak media di gedung BEI, Jumat (29/12/2023).
Laba Bersih BTN Syariah Meroket di Atas 70 Persen
Meski begitu, Dian menyebut pihak BTN Syariah dan Bank Muamalat sudah berbincang dengan OJK terkait merger tersebut.
"Kemarin Menteri BUMN sudah mengumumkan rencana final dari BTN dan kita tinggal menunggu proposalnya, kita tinggal di OJK akan melihat segala sesuatunya dan kita approve," tuturnya.
BTN Syariah dan PEMA Kerja Sama Jasa Layanan Perbankan
Dengan adanya merger ini, sesuai dengan desain peta dan cetak yang ada di OJK bahwa pada tahun depan ada 2-3 bank seukuran Bank Syariah Indonesia (BSI) berdiri, baik itu dipelopori bank BUMN maupun swasta.
Editor: Puti Aini Yasmin