OJK Proyeksikan Potensi Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp1.950 Triliun di Tahun 2025
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan potensi ekonomi digital Indonesia menembus 130 miliar dollar AS atau setara dengan Rp1.950 triliun (asumsi kurs Rp15.000) di tahun 2025.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W Budiawan, mengatakan bahwa saat ini kontribusi sektor e-commerce Indonesia telah mencapai 59 milliar dollar AS.
"Ini setara dengan 80 persen ekonomi digital di Indonesia. Bahkan, 2 tahun lagi kita akan masuk ke angka 130 miliar dollar AS," kata Bambang, dalam acara peluncuran riset EY dan AFPI berjudul Studi Pasar dan Advokasi Kebijakan UMKM Indonesia, di Plataran Senayan Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Dia menjelaskan, potensi tersebut didukung dorongan akselerasi ekonomi digital di Indonesia yang didorong pemerintah, dan berbagai inovasi yang dilakukan pelaku usaha.
Hal itu, juga tidak terlepas dari bonus demografi penduduk, stratifikasi penduduknya, kebiasaan masyarakat Indonesia yang mulai terbiasa dengan internet atau literasi internet yang tembus 216 juta.
Terkait dengan itu, lanjutnya, OJK mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk masuk ke ekosistem digital yang saat ini masih memiliki potensi yang besar.
"Kalau UMKM masuk ekosistem digital, kontribusi yang disumbangkan ke PDB Indonesia mencapai 60 persen," ujar Bambang.
Dia menambahkan, untuk meningkatkan peran UMKM dalam ekosistem digital dan kontribusinya bagi perekonomian negara, OJK bersama stakeholder dengan Kementerian, termasuk holding BUMN.
"Kita berusaha mengatur, berbagai skema, ada pembiayaan ultra mikro, super mikro, KUR, dan kebijakan restrukturisasi," tutur Bambang.
Editor: Jeanny Aipassa