Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratu Belanda Maxima Tiba di RI, Disambut Kepala Eksekutif OJK
Advertisement . Scroll to see content

OJK Tutup 20 Investasi Ilegal dan 105 Pinjol Tak Berizin, Ini Daftarnya

Sabtu, 16 April 2022 - 15:15:00 WIB
OJK Tutup 20 Investasi Ilegal dan 105 Pinjol Tak Berizin, Ini Daftarnya
OJK tutup 20 investasi ilegal dan 105 pinjol tak berizin, ini daftarnya.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembeli menemukan 20 entitas investasi ilegal dan 150 pinjaman online alias pinjol tak berizin. Semua entitas dan pinjol tersebut dicabut izinnya.

Mengutip laman OJK, 20 investasi ilegal tersebut, terdiri atas 9 entitas money game, 3 entitas robot trading tanpa izin, 3 entitas perdagangan aset kripto tanpa izin, dan 5 entitas entitas investasi ilegal jenis lain. 

Sejak Januari hingga Maret 2022, sebanyak 19 entitas robot trading tanpa izin dan 634 platform perdagangan komoditi tanpa izin, termasuk di dalamnya kegiatan binary option sudah dihentikan. 

"Langkah penutupan oleh SWI ini diharapkan semakin meningkatkan penindakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian sehingga semakin mempersempit ruang lingkup gerakan penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal," tulis SWI di laman OJK, dikutip Sabtu (16/4/2022).

20 Investasi Ilegal yang Ditutup Izinnya oleh OJK

Money game:

  • Borobudurs
  • Agtkomer.com
  • Zigstrade.com
  • Indflux Investment
  • Eri Jatmiko/Erick Mikko/Bocah Cep

Robot trading:

  • PT Teknologi Otomatis Roket/Robot trading Sparta
  • PT Kaidah Network Sukses (PS89)
  • PT Trading Sukses Abadi

Forex (Pasar uang):

  • PT Bayban Sinergy International/BB Trad
  • Restro Success Club Training Trading

Aset kripto:

  • Cryptoinmine
  • PT Dreamboat Kapital Indonesia
  • PT Rechain Digital Indonesia/ Reward City Indonesia/PT Kota Hadiah Indonesia
  • PT Zeus Kreatif Indonesia/Zeus Academy

Equity Crowdfunding:

  • PT Infishta Digital Indonesia

Modal Ventura:

  • PT Tunnel Akselerasi Indonesia

Investasi perikanan:

  • One Kois Farm

Penawaran investasi melalui Telegram:

  • Duplikasi nama HERTZ, money game dengan mengatasnamakan HERTZ
  • Duplikasi nama PT Upbit Exchange, money game dengan mengatasnamakan PT Upbit Exchange
  • Duplikasi nama PT Raiz Invest Indonesia, money game dengan mengatasnamakan PT Raiz Invest Indonesia. 

Satgas Waspada Investasi hingga Maret, juga kembali menemukan 105 pinjaman online ilegal yang beroperasi menawarkan pinjaman ke masyarakat. Dari temuan tersebut, Satgas melalui Kementerian Kominfo langsung melakukan pemblokiran situs dan aplikasi tersebut. Sejak 2018 hingga Maret 2022, SWI sudah menutup sebanyak 3.889 pinjol ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut