Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Sebut Keberhasilan MBG Tergantung Kesiapan, Ingatkan Pemda Tak Buru-Buru
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Catat 600 Kasus Belum Terima SHM meski Cicilan KPR Lunas

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:28:00 WIB
Ombudsman Catat 600 Kasus Belum Terima SHM meski Cicilan KPR Lunas
Sepanjang 2022 ditemukan 600 kasus permasalahan masyarakat yang tidak kunjung mendapatkan sertifikat meski KPR sudah lunas. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, sepanjang 2022 ditemukan 600 kasus permasalahan masyarakat yang tidak kunjung mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) meski cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) sudah lunas. Menurutnya, banyak persoalan yang dialami masyarakat karena proyek pembangunan mangkrak.

"Banyak kasus yang kami tangani, kredit sudah lunas, namun sertifikat belum dapat, kami lihat kenapa ini terjadi karena ini mulai dari developer yang mangkrak dan lainya," ujar Yeka dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/12/2022).

Yeka menambahkan, setidaknya ada tiga pihak yang terlibat dalam proses transaksi perumahan, yaitu konsumen, developer, dan perbankan selaku pemberi kredit.

"Kalau misal kredit rata-rata Rp200 juta itu berarti jumlahnya sudah ada Rp120 miliar. Baru yang kami temukan, belum tempat lain," kata dia.

Berdasarkan data yang dipaparkan Yeka, sebanyak 120 kasus berada di perumahan se-Flamboyan di kota Medan, Perumahan Abdi Negara di Kabupaten Bandung sebanyak 200 kasus, Perumahan Tanjungsari di Kabupaten Sumedang sebanyak 32 kasus.

Selanjutnya, ada 98 kasus di Perumahan Cipanas Kabupeten Garut, 108 kasus di Perumahan Menganti Satelit Indah Kabupaten Gresik, 38 kasus di Perumahan Galaksi Suci Residance Kabupeten Gresik, dan 5 kasus di Perumahan Alam Raya Lestari di Kota Bitung.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut