Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Digelar Pekan Depan, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Sebut Kebijakan HET hingga Bansos Tak Efektif Kendalikan Harga Beras, Kok Bisa?

Senin, 18 September 2023 - 16:02:00 WIB
Ombudsman Sebut Kebijakan HET hingga Bansos Tak Efektif Kendalikan Harga Beras, Kok Bisa?
anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (screnshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras terbukti tidak efektif mengendalikan harga beras di pasar. Sebab masalah utamanya berada dari sisi produksi alias suply.

Yeka mengatakan ketika pasokan beras kurang di masyarakat, maka sudah otomatis harga itu akan naik, meskipun Pemerintah sudah menetapkan HET. Sebab, belum ada mekanisme pengawasan yang jelas dari lahirnya kebijakan tersebut.

"Pola kebijakan HET tidak pas menstabilkan harga, beras ini pada intinya masalah suply demand, kalau suply banyak harga bisa turun, kalau beras sedikit harga naik. Ini masalah persoalan produksi, buat apa pakai HET," ucap Yeka dalam konferensi pers virtual, Senin (18/9/2023).

Pada kesempatan tersebut, Yeka menjelaskan Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag Nomor 57/2017 tentang HET Beras Premium maksimal Rp12.800 sejak Bulan Januari 2022 - Maret 2023. Namun berdasarkan data Kemendag, sejak bulan November 2022 lalu harga beras mulai diatas HET sebesar Rp12.814/kg. 

Sejak Bulan November itu akhirnya harga beras Premium terus melonjak hingga pada Bulan April 2023 lalu, Kemendag melakukan Revisi terhadap aturan HET beras premium, menjadi Rp13.900/kg. Akan tetapi sejak Bulan April itu harga beras terus mengalami kenaikan hingga diatas HET lagi. Hingga pada bulan September ini harga beras Premium berada diangka Rp14.555.

"Harga beras Premium di atas HET sejak November 2022 hingga sekarang," tutur Yeka.

Kondisi serupa juga tidak berbeda jauh dengan Harga Beras Medium, Kemendag menerbitkan Permendag Nomor 57 Tahun 2017 soal HET beras Medium. Lewat regulasi tersebut Kemendag mengatur batasan maksimal untuk harga beras Medium sebesar Rp9.450/kg. Namun nyatanya sejak bukan Januari 2022 harga beras sudah diatas HET yaitu Rp10.362/kg.

Akhirnya Kemendag melakukan revisi terhadap HET untuk harga beras medium yang merubah HET beras Medium menjadi Rp10.900. Meski sudah dinaikkan, harga beras medium juga masih di atas HET. Sejak Bulan April 2023 harga beras medium sudah Rp12.059, bahkan hingga Bulan September 2023 ini harga beras medium sudah Rp12.740.

"Kebijakan ini tidak efektif meredam harga beras, buktinya di ats HET semua. Kalau kita lihat HET naik dari Rp9.450 ke Rp10.900. Tapi terjadi kenaikan harga beras Medium sekitar 15,25 persen hingga 20,15 persen berdasarkan perbandingan bulan September 2022 dengan 2023," ujar Yeka.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut