Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Terima 273 Laporan Terkait Seleksi CASN, Kemendikbudristek Terbanyak

Senin, 15 November 2021 - 15:17:00 WIB
Ombudsman Terima 273 Laporan Terkait Seleksi CASN, Kemendikbudristek Terbanyak
Ombudsman terima 273 laporan terkait pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia menerima ratusan laporan terkait pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Laporan ini masuk dalam Posko Pengaduan Seleksi CASN yang dibuka sejak bulan Agustus lalu.

“Sampai saat ini, jumlah yang masuk ke kami terkait laporan pelaksanan CASN ada 273 laporan. Dengan rincian telah kami selesaikan 44 persen, proses 56 persen,” ujar Plt Kepala Keasistenan Pemeriksaan VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin dalam konferensi persnya, Senin (15/11/2021).

Ahmad menambahkan, jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan yang masuk di Ombudsman Pusat maupun di kantor perwakilan di daerah. Ombudsman pusat sendiri menerima sebanyak 121 laporan. Sementara kantor perwakilan Ombudsman sebanyak 152 laporan.

Sobirin menyebut bahwa instansi yang paling banyak dilaporkan adalah Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), di mana jumlah laporannya mencapai 65.

“Laporan terbanyak adalah Kemendikbud terkait CASN PPPK Guru,” kata dia.

Dia menyebutkan dari temuan Ombudsman disebutkan bahwa kebijakan Afirmasi bagi pelamar PPPK guru belum diterapkan secara maksimal. Seperti pemberian nilai tambahan dan pemberian hak khusus melamar di sekolah induk. 

Kemudian, pelaksanaan teknis Seleksi PPPK Guru Tahap I tidak berjalan maksimal karena live scoring yang terkendala di beberap daerah.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut