Otorita IKN Usul Tambah Anggaran Rp29,8 Triliun di 2025, untuk Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun di 2025 pada Rapat Komisi II DPR. Adapun, pagu indikatif OIKN untuk tahun depan sebesar Rp505,5 miliar.
Raja Juli mengatakan, penambahan anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk sejumlah program kerja OIKN hingga pengelolaan infrastruktur yang akan diserahterimakan dari Pemerintah Pusat menjadi milik Otorita.
"Kami usulkan Rp29 triliun, apakah bisa diterima atau tidak atau sebagian di geser ke K/L lain untuk pengelolaan itu jadi bahan diskusi," ujar Raja Juli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Raja Juli menjelaskan, selain untuk mengelola barang milik negara, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di ibu kota baru.
"Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif 2025 dengan total Rp29,8 triliun. Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara yg akan diserahkan oleh PUPR kepada OIKN serta melanjutkan pembangunan ekosistem yang baik di IKN tentunya," tuturnya.
Pagu indikatif OIKN untuk tahun 2025 diketahui hanya sebesar Rp505,5 miliar. Hal ini berdasarkan kesepakatan dari 3 instansi pada tanggal 5 April 2024 lalu, yaitu OIKN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Raja Juli mengatakan, pagu indikatif 2025 itu mengalami penurunan sekitar 7 persen jika dibandingkan DIPA TA 2024 sebesar Rp543,3 miliar. Sehingga, di tengah banyaknya aset yang akan dikelola oleh OIKN menjelang pemindahan tahap awal ini, diperlukan tambahan anggaran untuk melakukan perawatan infrastruktur yang dibangun.
"Pagu indikatif anggaran OIKN pada 2025 yang mengalami penurunan disebabkan bahwa rancangan anggaran masih berupa baseline yang berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran tahun 2023-2024," katanya.
Editor: Aditya Pratama