TULUNGAGUNG, iNews.id - PT Cahaya Tiga Saudara Sejati, produsen pabrik rokok Mustika di Desa Gesikan, Tulungagung, Jawa Timur, wajib menutup operasional produksi selama 14 hari. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi penularan virus corona setelah ditemukan adanya satu pekerja berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Sesuai protokol kesehatan penanggulangan COVID-19 yang berlaku dan dijalankan di Tulungagung, lingkungan usaha yang diidentifikasi terpapar corona wajib tutup selama satu periode masa inkubasi, 14 hari," kata Kepala Posko Kesehatan COVID-19 Tulungagung, Anna Saripah, Sabtu (3/5/2020).
Ekonomi Dunia Rugi Rp3.600 Triliun Imbas Bencana Alam pada 2025
Penutupan berlaku Sabtu (2/5/2010) hingga 13 hari ke depan. Selama penghentian produksi itu, tak boleh ada aktivitas di lingkungan pabrik, khususnya di blok tempat aktivitas linting rokok yang diidentifikasi sebagai zona merah paparan virus corona.
Selain itu, Anna juga meminta manajemen pabrik rokok Mustika melakukan kegiatan disinfeksi secara rutin demi membasmi virus yang masih tersisa atau menempel di dalam lingkungan pabrik.
Dua Pekerja Meninggal Positif Covid-19, Sampoerna Tutup Pabrik Rokok
"Langkah pencegahan dan penghentian produksi ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan agar wabah COVID-19 tidak semakin menyebar serta menginfeksi pekerja lain," katanya.
Pabrik rokok Mustika memiliki dua blok yang menjadi tempat produksi yang melibatkan lebih dari 600 pekerja. Dari jumlah itu, sekitar 214 buruh linting telah diperiksa dengan metode rapid test COVID-19 pada gelombang pertama.
Hasilnya, 17 orang dinyatakan reaktif infeksi yang diduga kuat akibat paparan virus corona baru. Selebihnya, sekitar 450 buruh linting akan diperiksa dengan metode yang sama pada Minggu (3/5) atau Senin (4/5).
Tracing atau penulusuran pada Sabtu ini dilakukan setelah sehari sebelumnya (Jumat, 1/5), Posko Kesehatan Covid-19 Tulungagung mendapat laporan dari Puskesmas Bangun Jaya selaku puskesmas penyangga Covid-19 bahwa ada temuan kasus pasien H yang berstatus PDP.
"Pasien H ini adalah karyawan Pabrik Rokok Mustika, sehingga sesuai prosedur, hari ini kami lakukan tracing untuk melacak kemungkinan penularan ke buruh linting lain," kata Anna.
Editor: Rahmat Fiansyah
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku