YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang gencar mengonversi motor dengan bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik. Ini dilakukan untuk mendukung transisi energi di dalam negeri.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, dengan menggunakan motor listrik, biaya bahan bakar yang dikeluarkan masyarakat bisa lebih murah.
Ekonomi Australia Tumbuh 0,4 Persen pada Kuartal III-2025
"Kalau dua liter BBM itu akan meninggalkan biaya Rp24.000, tapi kalau menggunakan listrik, dia menggunakan seperempatnya saja, yang keluar Rp6.000. Jadi dari pemilik motor lama ini akan menghemat banyak," kata dia dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).
Selain itu, dia menambahkan, motor listrik juga bisa membantu pemerintah menghemat impor minyak hingga 1,5 juta barel per hari (bph). Adapun, konsumsi BBM kendaraan motor masyarakat per hari sebanyak 240 juta kiloliter hingga 10 tahun mendatang.
"Kalau 120 juta kendaraan menggunakan konsumsi BBM dua liter per hari, kalau dalam 10 tahun kita ganti semua kendaraan berbahan bakar BBM ke listrik, akan menghemat 240 juta liter BBM per hari," tuturnya.
Dengan begitu, negara bisa menghemat impor minyak mentah dan mengurangi emisi karbon. Ini sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai tuan rumah Presidensi G20.
"Konversi ini akan terus kita intensifkan. Semoga dengan adanya konversi ini juga bisa mendorong industri kendaraan listrik bisa semakin berkembang, sehingga motor listrik bisa dibuat dalam negeri dan bisa meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri," ujar Arifin.
Kementerian ESDM juga akan terus melaksanakan program konversi motor listrik melalui pengembangan industri-industri pendukung lainnya. Hal ini diharapkan mampu mempercepat terbentuknya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
"Saat ini, sudah ada lebih dari 100 SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dengan 85 persen menggunakan home charging. Ini akan terus kita dorong, sehingga semua masyarakat bisa menggunakan energi listrik dan akan mengurangi bahan bakar fosil," tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku