Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siapa Pemegang Saham Mayoritas HMSP? Ini Jawabannya
Advertisement . Scroll to see content

Pakuwon Jati (POWN) Umumkan Bagi Dividen Rp313,03 Miliar

Selasa, 27 Juni 2023 - 12:40:00 WIB
Pakuwon Jati (POWN) Umumkan Bagi Dividen Rp313,03 Miliar
PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) akan membagi dividen sebesar Rp313,03 miliar. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Emiten properti realestate, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), mengumumkan akan membagi dividen kepada pemegang saham sebesar Rp313,03 miliar.

Keputusan pembagian dividen tahun buku 2022 itu, disekapati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Pakuwon Jati, di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Manajemen Pakuwon Jati menjelaskan dividen akan dibagikan kepada 48,15 miliar saham yang beredar, dengan nilai sebesar Rp6,5 per saham. Dividend per share (DPS) ini terhitung menjadi yang tertinggi sejak tahun buku 2018.

Dana dividen berasal dari laba bersih yang diatribusikan untuk entitas induk tahun buku 2022 senilai Rp1,53 triliun. Mengacu angka tersebut, maka rasio pembagian dividen (DPR) PWON mencapai 20,34 persen.

Selain sebagai dividen, PWON menetapkan Rp1 miliar sebagai dana cadangan, sedangkan sisanya masuk menjadi modal alias dibukukan sebagai laba ditahan.

Berdasarkan komposisi pemegang saham per 31 Mei 2023, pemegang saham dari masyarakat menguasai 15,08 miliar lembar saham atau setara 31,32 persen, sedangkan pengendali perseroan yakni Pakuwon Arthaniaga menguasai 68,68 persen.

Sebagaimana diketahui, laba bersih PWON sepanjang tahun lalu meningkat 11,30 persen year-on-year (yoy) dibandingkan 2021 senilai Rp1,38 triliun.

Performa positif bottomline didukung oleh kinerja pendapatan usaha perseroan yang tumbuh 4,79 persen yoy menjadi Rp5,98 triliun. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut