Pasca Larangan Mudik, Jumlah Penumpang di Bandara Juanda 26.344 Orang per Hari
SIDOARJO, iNews.id - Jumlah penumpang di Bandara Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo mengalami peningkatan pasca peniadaan larangan dan pengetatan mudik. Peningkatan jumlah penumpang di bandara ini terjadi sejak 18 Mei hingga Jumat kemarin (28/5/2021).
General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Kicky Salvachdie menuturkan, kenaikan jumlah penumpang di Bandara Juanda Sidoarjo terjadi sejak memasuki masa pengetatan mudik pada 18 Mei 2021. Jumlah penumpang per hari tercatat lebih dari 20.000 orang.
"Mulai 18 Mei 2021, tren jumlah penumpang kembali seperti sebelum peniadaan mudik, per hari kami layani lebih dari 20.000 penumpang," kata Kicky dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).
Dia menjelaskan, dalam waktu 11 hari sejak 18-28 Mei 2021, rata-rata penumpang per hari sebanyak 26.344 orang. Namun jumlah terbanyak terjadi pada Rabu (26/5/2021) sebanyak 32.149 penumpang, atau meningkat 16 persen jika dibanding hari sebelumnya sejumlah 27.798 penumpang.
Lebih lanjut Kicky mengatakan, Bandara Juanda selama periode 6-24 Mei 2021 telah melayani sebanyak 197.002 penumpang yang didominasi penumpang domestik sebanyak 191.151 orang, dan penumpang penerbangan internasional mencapai 5.851 orang.
"Pada periode posko Lebaran kali ini, jumlah pergerakan pesawat mencapai 1.864 pesawat, di mana 1.734 pesawat adalah penerbangan domestik dan 130 pesawat penerbangan internasional atau repatriasi,” tuturnya.
Sementara jumlah total pengiriman kargo mencapai 2.482.278 kilogram (kg), terdiri atas 2.033.702 kg pengiriman kargo domestik dan 448.576 kg pengiriman kargo internasional.
Meski arus penumpang di Bandara Internasional Juanda masih cukup padat, Kicky mengungkapkan, bandara ini berkomitmen menetapakan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi Bandara Juanda merupakan salah satu pintu masuk kedatangan internasional, yang rentan membawa virus melalui orang.
Selain itu, penumpang juga terus diingatkan agar tidak berkerumun di area-area tertentu. Bahkan, ada petugas khusus yang disiapkan pengelola untuk meminimalisir adanya kerumunan.
"Penertiban antrean untuk menjaga jarak tetap terus dilakukan oleh petugas bandara, baik secara langsung maupun melalui pengeras suara selama periode tertentu," ujarnya.
Adapun bagi pengguna jasa yang memiliki waktu keberangkatan lebih dari 2,5 jam namun sudah tiba di bandara, petugas di lapangan akan mengingatkan agar dapat menunggu di area kursi yang telah disediakan di lobby atau di tenant-tenant restoran yang tersedia.
Dia juga mengimbau agar para calon penumpang melengkapi dokumen syarat perjalanan selama masa pandemi Covid-19, di mana pasca peniadaan larangan mudik ada aturan khusus bagi penumpang yang menuju ke Bali terkait tes rapid antigen atau tes PCR dan tes GeNose C-19.
"Untuk tujuan pulau Bali disyaratkan PCR/Rapid Antigen 2x24 Jam atau GeNose C19 1x24 Jam. Sedangkan daerah lainnya PCR 3X24 Jam, Rapid Antigen 2x24 Jam atau GeNose C19 1x24 Jam. Kami berharap para calon penumpang dapat mempersiapkan dokumen perjalanan sesuai aturan guna kenyamanan saat melakukan perjalanan," tutur dia.
Editor: Jujuk Ernawati