PDI-P Sepakat Panja Jiwasraya, Demokrat Desak Pansus
JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR menetapkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengawal kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Penetapan panja tersebut diinisiasi salah satunya oleh fraksi PDI-P di DPR.
Anggota Komisi VI DPR Deddy Sitorus menilai tak ada urgensi pembentukan pansus terkait kasus Jiwasraya. Pasalnya, pemerintah telah bergerak cepat menyelesaikan kasus ini, termasuk dengan melibatkan Kejaksaan Agung.
"Kalau pemerintah tidak menunjukkan iktikad menyelesaikan masalah Jiwasraya itu secara cepat, tentu kita akan mendorong pansus. Tapi ternyata pada penutupan masa sidang itu kan pimpinan DPR sudah menagih instansi terkait, dan langsung Kejaksaan bergerak," kata Deddy di Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Menurut Deddy, pembentukan pansus justru akan mengganggu penyelesaian kasus Jiwasraya. Atas dasar itulah, Komisi VI DPR sepakat membentuk panja, bukan pansus, dengan fokus pada pengembalian dana nasabah.
"Jadi tidak ada lagi perdebatan soal pansus atau panja, kalau masih mau ada lain selain panja itu sah-sah saja, itu upaya (politik), tapi sekarang kita sudah bentuk panja, ini sudah jadi keputusan DPR, kalau PDI Perjuangan melihat proses hukumnya sudah jalan, kalau kita masuk lagi pansus itu ada redundant," ucapnya.