Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Pasar Masih Jual Minyak Goreng Curah dengan Harga Lama, Ini Alasannya

Selasa, 01 Februari 2022 - 13:50:00 WIB
Pedagang Pasar Masih Jual Minyak Goreng Curah dengan Harga Lama, Ini Alasannya
Pedagang minyak goreng di Pasar Pondok Gede masih menjual minyak goreng curah dengan harga lama. (foto: Iqbal Dwi Purnama/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Permendag Nomor 6 Tahun 2022 menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku mulai hari ini, Selasa (1/2/2022). HET minyak goreng curah ditetapkan di harga Rp11.500 per liter.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di Pasar Pondok Gede, Kota Bekasi, pedagang masih menjual minyak goreng curah dengan harga lama yaitu Rp19.000 per kilogram (kg).

"Kalau menjual minyak goreng masih menggunakan harga yang lama, memang sebelumnya sudah mengajukan untuk mendapatkan minyak itu, tapi mereka bilang tidak bisa, harus dihabiskan dulu," ujar salah satu pedagang minyak goreng, Soleh saat ditemui MNC Portal Indonesia, Selasa (1/2/2022).

Soleh menyebut bahwa saat ini dirinya hanya menjual barang yang disesuaikan dengan modal yang dikeluarkan saat belanja minyak curah. Sebab, jika harus mengikuti arahan pemerintah yang langsung menurunkan harga minyak, tidak sesuai dengan modal yang dikeluarkan.

"Saya dan kawan-kawan pedagang ini merasa bingung, modalnya masih tinggi, tapi kok harga sudah turunin," kata dia.

Senada dengan Soleh, pedagang lain, Santo menyebut bahwa dirinya masih menjual minyak goreng dengan harga lama yaitu di kisaran Rp37.000-Rp40.000 per 2 liter. Hal ini dilakukan bukan untuk meningkatkan harga, karena dia belum mendapatkan minyak goreng murah yang dimaksud pemerintah.

"Di toko masih harga normal, karena kita masih belum dapat bersubsidi, kalau di TV kan sudah harga subsidi ya, tapi di pasar ini belum dapat," ucap Santo.

"Kalau dampak kerugian ada, soalnya ada pengurangan pembeli juga, terus harga yang dicari juga harga yang murah, mau tidak mau ya kita jual modal," sambungya.

Pedagang lain, Sari juga masih membeli minyak goreng ke agen dengan menggunakan harga yang lama. "Saya menjual masih dengan harga minyak yang lama, karena saya tidak mendapat minyak yang subsidi," tuturnya.

Kemendag sudah dua kali menerbitkan kebijakan untuk mengatur stabilitas harga minyak goreng. Pertama melalui penetapan kebijakan satu harga minyak Rp14.000 per liter melalui Permendag Nomor 3 tahun 2022. Terbaru, Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mulai berlaku hari ini.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut