Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga Bahan Pangan 12 November: Bawang-Minyak Goreng Naik, Daging Ayam Ras Turun
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Pasar Sulit Dapat Minyak Goreng Murah, Ternyata Ini Biang Keroknya

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:50:00 WIB
Pedagang Pasar Sulit Dapat Minyak Goreng Murah, Ternyata Ini Biang Keroknya
Pedagang minyak goreng di pasar tradisional Kota Gorontalo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) membeberkan biang kerok yang menyebabkan pedagang pasar tradisional sulit mendapat minyak goreng murah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan hal itu disebabkan kendala pada distribusi minyak goreng murah. Namun APSSI mengungkap kendala utama disebabkan distribusi minyak goreng murah tidak melalui sales distributor yang selama ini memasok minyak goreng ke pedagang pasar tradisional. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPSI, Mujiburrohman, mengatakan minyak goreng murah yang ditetapkan pemerintah sulit di dapatkan melalui sales distributor yang selama ini memasok minyak goreng ke pedagang pasar tradisional. 

“Saat ini, kita agak sulit mendapatkan dari supplier atau distributor yang biasanya memberikan dan atau mengirim ke pasar-pasar,” kata Mujiburrohman dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).

Padahal sebelum ada ketetapan HET, lanujutnya, sales distributor rutin mengirimkan stok minyak goreng ke pedagang pasar tradisional. Hal inilah yang membuat minyak goreng murah langka di pasar tradisional.

"Dari 16.000 pasar tradisional, baru 10 persen yang mendapat distribusi minyak goreng murah," ujar Mujiburrohman. 

Berkaca dari hal itu, dia memberikan jalan tengah agar kelangkaan yang dialami pedagang pasar trandisional tidak kembali terjadi.

Adapun solusinya, minyak goreng didistibusikan kembali melalui distributor atau supplier yang selama ini biasa mendistribusikan kepada para pedagang pasar tradisional agar para pedagang bisa mendapatkan minyak goreng sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. 

Dengan begitu, pedagang pasar bisa dengan leluasa menjual minyak goreng seharga Rp 11.500/liter untuk curah, Rp13.500/liter untuk kemasan sederhana, dan Rp14.000/liter untuk kemasan premium.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut