Pedagang Pasar Tolak Rencana Sembako Dikenai PPN
JAKARTA, iNews.id - Rencana pemerintah yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako mendapat penolakan dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi). Mereka berharap pemerintah menghentikan rencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak.
Ketua umum Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menggulirkan kebijakan tersebut. Apalagi kebijakan di masa pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian yang belum pulih.
"Ikappi melihat upaya ini benar-benar tidak melihat realitas di bawah," katanya di Jakarta, Rabu (9/6/2021)
Dia mencatat, lebih dari 50 persen omzet pedagang pasar menurun. Di samping itu, pemerintah belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan beberapa bulan belakangan ini.
"Harga cabai bulan lalu hingga Rp100.000, harga daging sapi belum stabil mau dibebani PPN lagi? Kami kesulitan jual karena ekonomi menurun, dan daya beli masyarakat rendah. Mau ditambah PPN lagi, bagaimana tidak gulung tikar?" ujarnya.
Dia memprotes keras rencana pemerintah tersebut. Dan sebagai organisasi penghimpun pedagang pasar di Indonesia, Ikappi akan melakukan upaya protes kepada presiden.
"Ini agar kementerian terkait tidak melakukan upaya yang justru menyulitkan anggota kami (pedagang pasar)," ujarnya.
Editor: Jujuk Ernawati