Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pascadamai, Kredivo dan KrediFazz Lanjutkan Investigasi hingga Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama 2026–2028 dari Kemenaker RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:23:00 WIB
Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama 2026–2028 dari Kemenaker RI
Penyerahan SK PKB menjadi penanda berlakunya landasan hukum dan aturan baru ketenagakerjaan di lingkungan Pegadaian untuk tiga tahun ke depan. (Foto: dok Pegadaian)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.d – PT Pegadaian (Persero) secara resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan hubungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian periode 2026–2028 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia kepada manajemen PT Pegadaian (Persero), pada Rabu (29/7/2026).

Acara penyerahan SK PKB periode 2026–2028 ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, bersama jajaran pejabat tinggi Kemenaker RI, di antaranya Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia bidang hubungan industrial, dialog sosial dengan serikat buruh, kebijakan pengupahan, serta pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), Indra, serta Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dhatun Kuswandari.

Selain Tim Perunding yang terdiri dari gabungan unsur Manajemen dan Serikat Pekerja PT Pegadaian (Persero), turut hadir pada kegiatan tersebut jajaran pimpinan Serikat Pekerja dari berbagai BUMN, termasuk Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN, FSP Pertamina Bersatu, FSP Perkeretaapian, SP PLN, SP Bank Mandiri, SP Kimia Farma Apotek, SP Bank BRI, SP Jasa Raharja, hingga Sekar Telkom.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengungkapkan bahwa adanya SK PKB ini menjadi wujud nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan SP Pegadaian untuk mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan dinamis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut