Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PANRB Pulihkan Fungsi Pemerintahan Pascabencana Aceh dan Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge ke-24 di Universitas Riau

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:49:00 WIB
Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge ke-24 di Universitas Riau
Pegadaian meresmikan The Gade Creative Lounge (TGCL) di Universitas Riau, Pekanbaru. (Foto: dok Pegadaian)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id Pegadaian kembali memperluas kontribusinya dalam penguatan ekosistem pendidikan tinggi melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL) di Universitas Riau, Pekanbaru. Kehadiran TGCL ke-24 yang dibangun Pegadaian di berbagai perguruan tinggi di Indonesia ini diresmikan, pada Selasa (20/1/2025).

TGCL Universitas Riau diresmikan langsung oleh Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Sri Indarti, SE., M.Si, bersama Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian, Yos Iman Jaya Dappu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh  Deputi Direktur Senior OJK Provinsi Riau, Elvira Azwan; Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Direktur Pengawas Universitas Riau, Heni Kartika Wati; serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau,Panji Achmad.

Kemudian, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Indra; dan Ketua Forum CSR Provinsi Riau, Wijatmoko Rah Trisno.

Peresmian TGCL Universitas Riau merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pegadaian dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4 tentang Pendidikan Berkualitas. TGCL dirancang oleh Pegadaian untuk mendorong penguatan literasi keuangan, kewirausahaan inklusif, serta inovasi sosial yang berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut