Pegadaian Umumkan Pemenang Undian Badai Emas Periode II Tahun 2025
JAKARTA, iNews.id – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program apresiasi bagi nasabah setia ini kembali membuktikan komitmen Pegadaian dalam menghadirkan nilai tambah, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif bertransaksi digital melalui aplikasi Tring!. Pengundian diselenggarakan di Ballroom The Gade Tower, pada Selasa (20/1).
Pada periode kali ini, Pegadaian mengundi Grand Prize berupa 1 Kilogram Tabungan Emas. Hadiah ini menjadi luar biasa berkilau karena seperti diketahui, saat ini emas menjadi salah satu instrumen investasi yang digandrungi oleh masyarakat karena nilainya yang terus meningkat.
Tidak hanya itu, khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah, Pegadaian memberikan Grand Prize berupa Paket Haji Plus, sebagai dukungan nyata Pegadaian dalam membantu nasabah mewujudkan ibadah ke tanah suci dengan nyaman.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti pengundian ini. Tercatat lebih dari 2 juta peserta yang mengikuti pengundian Badai Emas periode ini, dengan total ratusan juta kupon," ujar Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Selfie Dewiyanti pada acara pengundian Badai Emas tersebut (20/1).
"Untuk itu kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan nasabah dalam menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian selama ini,” katanya.
Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah menarik lainnya yang dikategorikan sesuai kebutuhan nasabah. Berikut Daftar Hadiah Badai Emas Periode 2 Tahun 2025 (1 September - 31 Desember 2025):
Untuk kebutuhan investasi emas nasabah terdapat:
Untuk kebutuhan usaha nasabah terdapat:
Untuk kebutuhan lifestyle nasabah terdapat:
Untuk nasabah Pegadaian Syariah hadiah untuk kebutuhan ibadah, terdapat:
Proses pengundian dilakukan sesuai dengan ketentuan serta dihadiri dan disahkan disahkan oleh pihak terkait yaitu Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan Notaris. Pegadaian mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan dan memastikan untuk menerima informasi hanya dari kanal resmi perusahaan.
Perlu ditegaskan bahwa program Badai Emas tidak dipungut biaya apapun. Seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman sepenuhnya ditanggung oleh PT Pegadaian.
“Pegadaian udah melakukan pengundian hadiah sesuai dengan regulasi yg ada, berizin, dan disaksikan oleh pihak Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan dihadapan Notaris," tutur Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI Emmi Destiatmi pada kesempatan yang sama.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Pegadaian, karena dengan diselenggarakannya kegiatan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, turut berkontribusi untuk Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat rentan yang memerlukan,” katanya.
Melalui program ini, Pegadaian berharap dapat terus memperkuat ekosistem emas di Indonesia dan mengakselerasi inklusi keuangan digital, terutama dengan hadirnya Tring! yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam bertransaksi produk dan layanan Pegadaian.
“Kami ingin meningkatkan animo dan loyalitas masyarakat dalam bertransaksi di Pegadaian, tidak hanya di outlet, tapi juga melalui aplikasi Tring!. Aplikasi Tring! ini beda dengan aplikasi keuangan lainnya, melalui Tring! Nasabah dapat berinvestasi, memonitor dan me-manage investasi emasnya," ucap Selfie.
Ia menambahkan, Pegadaian ingin terus meningkatkan edukasi investasi bagi masyarakat, dan melalui Tring! harapannya masyarakat dapat merasakan pengalaman berinvestasi emas dengan mudah dan cepat.
Informasi lebih lanjut terkait program dan daftar pemenang dapat diakses melalui situs resmi https://sahabat.pegadaian.co.id dan akun Instagram resmi @sahabatpegadaian.
Editor: Anindita Trinoviana