Pejabat Wajib Pakai Kendaraan Listrik, Wapres: Prioritas di Jakarta dan Bali
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan penggunaan kendaraan listrik untuk pejabat akan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas. Adapun daerah yang menjadi prioritas pada tahap awal adalah Jakarta dan Bali.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Sesuai dengan Perpresnya bahwa itu akan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas,” kata Ma'ruf Amin, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (15/9/2022).
Menurut Wapres, prioritas utama penerapan penggunaan kendaraan listrik adalah pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat, daerah, dan juga kota-kota besar khususnya di Jakarta dan Bali.
Dia menjelaskan, Bali masuk dalam prioritas karena menjadi tuan rumah dari presidensi G20 pada November 2022. Untuk itu, akan dilakukan uji coba penggunaan kendaraan listrik dan penyediaan stasiun pengisian.
“Bali ini akan dimulai dengan adanya G20, itu kita coba untuk menggunakan di beberapa tempat, digunakan kendaraan listrik dan ada juga tempat-tempat pengisiannya, kita coba nanti daripada uji coba yang ingin kita terapkan nantinya,” ujar Ma'ruf Amin.
Wapres mengungkapkan, kendaraan-kendaraan listrik yang selesai digunakan untuk G20 akan dilihat kebutuhan penggunaannya. Ada beberapa yang akan digunakan untuk pejabat, ada juga yang akan dijual kepada pihak swasta.
“Nanti ada yang akan digunakan atau mungkin akan dijual ya. Dilihat nanti kebutuhannya mana yang harus digunakan, mana yang mungkin dijual kepada pihak swasta, atau digunakan oleh pejabat," ungkap Ma'ruf Amin.
Dia menjelaskan, penggunaan kendaraan listrik oleh pejabat juga akan disesuaikan karena terdiri dari berbagai jenis, antara lain ada yang masuk kategori kendaraan mewah.
"Nanti disesuaikan karena ada yang kendaraan mewah, ada yang sedang. Itu nanti sudah ada rencana-rencana yang akan seperti apa pembagiannya,” tutur Ma'ruf Amin.
Editor: Jeanny Aipassa