Pekerja Asing Bisa Dapat Vaksin Gotong Royong Asal Punya Izin Tinggal
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mempercepat vaksinasi Covid-19 di tengah pandemi. Salah satunya lewat vaksinasi mandiri atau gotong royong yang menyasar pekerja swasta dan keluarganya.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pekerja asing yang tinggal di Indonesia bisa memperoleh akses vaksin Covid-19. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tadi arahan Bapak Presiden bahwa untuk pekerja yang memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) itu juga bisa menggunakan mekanisme daripada vaksin gotong royong,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/5/2021).
Vaksinasi gotong royong ditargetkan dimulai pada 9 Mei 2020. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait mekanisme dan harga vaksin.
“Terkait jenis vaksinnya adalah vaksin Sinopharm yang sudah committed untuk masuk sekitar 7 juta, yang sudah signing (tanda tangan) ditargetkan sampai bulan Juli. Opsinya 7,5 (juta),” katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah