Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update BSU Rp600.000 di Januari 2026: Jadwal, Syarat dan Cara Cek Status
Advertisement . Scroll to see content

Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah

Senin, 04 April 2022 - 21:42:00 WIB
Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan berikan bantuan subsidi upah untuk pekerja bergaji di bawah Rp3 juta.. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan. Bantuan yang akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja itu kini sedang dimatangkan yang dalam waktu dekat akan diumumkan pemberiannya.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (4/4/2022).

Dia menjelaskan, BSUmerupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini. Hingga 1 April 2022, realisasi PEN tahun ini telah mencapai Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi sebesar Rp455,62 triliun.

Capaian tersebut terdiri dari penanganan kesehatan sebesar Rp1,55 triliun dan perlindungan masyarakat senilai Rp22,74 triliun. Selain itu, penguatan ekonomi mencapai Rp5 triliun.

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," tutur Airlangga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut