JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan banyak pelaku UMKM yang ogah memakai motor listrik meskipun mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 juta.
Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM, Koko Haryono, mengungkapkan alasan utama pelaku UMKM masih ogah menggunakan motor listrik dan memanfaatkan subsidi dari pemerintah, karena minimnya sosialisasi.
Ini Respons Danantara soal Moody’s Pangkas Outlook Utang BUMN Jadi Negatif
Menurut dia, minimnya sosialisasi mengenai kelebihan dan kekurangan motor listrik, serta fasilitas pengisian baterai dan layanan purna jual, membuat banyak pelaku UMKM yang ragu memakai kendaraan listrik.
Selain itu, lanjut Koko, pelaku UMKM juga menginginkan jaminan terkait pembelian motor listrik, terutama untuk service atau layanan, dan ketersediaan charging stasion.
Motor Listrik Menjamur, AISI Minta Pemerintah Turun Tangan Seragamkan Baterai
"Pertama orang yang beli motor listrik atau temen teman UMKM yang beli motor listrik perlu ada jaminan ya, ketika dia beli motor listrik bagaimana service-nya kemudian charging station seperti apa. Itu perlu dilakuan sosialisasi lebih intens," kata Koko, usai menghadiri acara Inabuyer EV Expo 2023 di Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Oleh karena itu menurut Koko, perlu ada sosialisasi lebih lanjut terhadap para pelaku UMKM agar subsidi yang telah dikucurkan bisa terserap dengan baik. "Saya rasa pelaku UMKM perlu lebih diyakinkan dan seberapa benefitnya plus minusnya," ujar Koko.
Motor Listrik Honda Diyakini Penuhi Syarat Subsidi Rp7 Juta, Jadi Segini Harganya
Dia menambahkan, alasan lainnya adalah masih banyak pelaku UMKM yang beranggapan bahwa harga motor listrik lebih mahal jika dibandingkan dengan motor dengan bahan bakar fosil.
"Mungkin belum terinfokan ada beberapa brand tertentu yang memang murah dan subsidi pemerintah sangat besar. Pendekatan untuk promosinya dan edukasi kepada teman teman UMKM saya rasa perlu ditambahkan lagi," tutur Koko.
Editor: Jeanny Aipassa
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku