Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 19 Desember 2025, Ada yang Turun?
Advertisement . Scroll to see content

Pembebasan Lahan Pertamina di Tuban Selesai Tahun Lalu, Warga Diminta Waspadai Hoaks

Selasa, 23 Maret 2021 - 16:14:00 WIB
Pembebasan Lahan Pertamina di Tuban Selesai Tahun Lalu, Warga Diminta Waspadai Hoaks
PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia sudah menuntaskan proses pembebasan lahan untuk kilang minyak dan petrokimia di Tuban, Jawa Timur. (Foto: PRPP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) sudah menuntaskan proses pembebasan lahan untuk kilang minyak dan petrokimia di Tuban, Jawa Timur. Warga diminta waspada atas aksi tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum yang mencatut nama perusahaan patungan (joint venture) Pertamina dan Rosneft itu.
 
Presiden Direktur PRPP, Kadek Ambara Jaya menyayangkan adanya pihak tidak bertanggungjawab yang merugikan masyarakat melalui praktik penipuan yang mencatut nama perusahaan.

“Dalam menjalankan pengadaan lahan proyek strategis GRR Tuban, kami selaku pelaksana proyek selalu mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedepankan ganti untung yang adil kepada masyarakat terdampak. Prinsip kami adalah mengedepankan sinergi dan dampak positif bagi masyarakat di sekitar lokasi proyek,” kata Kadek, Selasa (23/3/2021).

Corporate Affairs PRPP Yuli Wahyu Witantra memastikan seluruh pembebasan lahan di Tuban sudah selesai. Dengan begitu, nota kesepahaman (MoU) tertanggal 7 September 2020 tentang pelaksanaan proses pembebasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kilang minyak yang beredar adalah palsu.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak percaya dan berhati-hati dengan adanya penipuan berbekal MoU palsu tersebut," kata Yuli.

Sejak Juli 2020, kata Yuli, Pertamina Rosneft tidak pernah lagi mengadakan proses pengadaan lahan baru untuk proyek Grass Root Refinery (GRR) di Tuban. Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2012, Pertamina selaku induk usaha PRPP menggunakan sistem konsinyasi melalui pengadilan untuk menuntaskan sisa pembebasan lahan.

"Dengan kata lain, tidak ada lagi proses pembebasan lahan yang berjalan di lapangan, apalagi proses tidak langsung melalui penunjukan pihak ketiga," kata Yuli.

Proses pembebasan lahan warga seluas 377 hektare sudah rampung dilaksanakan akhir 2020. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang meliputi Desa Sumurgeneng, Desa Wadung, dan Desa Kaliuntu.

Sebagai salah satu proyek strategis nasional, kilang GRR Tuban ditargetkan beroperasi pada 2026 dan diperkirakan menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja pada saat konstruksi proyek, serta kurang lebih 2.000 tenaga kerja setelah proyek beroperasi.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut