Pembelian Biosolar di Bali Wajib Gunakan QR Code Mulai 1 Juni 2023
JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) mewajibkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di Provinsi Bali menggunakan sistem kode Quick Response (QR) mulai 1 Juni 2023. Hal ini diterapkan untuk mendukung subsidi tepat sasaran.
"Segera mendaftar melalui laman subsiditepat.mypertamina.id atau dapat mendatangi langsung ke SPBU," ujar Manajer Komunikasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi dikutip dari Antara, Rabu (31/5/2023).
Adapun, Pertamina telah melaksanakan sosialisasi kepada konsumen selama hampir satu tahun. Tercatat, hingga 30 Mei 2023, jumlah konsumen pengguna biosolar yang telah registrasi kode QR di Bali mencapai 112.000 unit kendaraan. Diyakini, angka ini bertambah jelang diterapkan penerapan transaksi menggunakan kode QR.
Sejak sosialisasi, Pertamina mencatat realisasi volume BBM untuk transaksi biosolar menggunakan kode QR di Bali hingga 30 Mei 2023 mencapai total 824.715 liter.
"Transaksi pembelian BBM solar subsidi menjelang penerapan kewajiban menggunakan QR Code telah mencapai 92 persen," ucapnya.
Kebijakan tersebut didasarkan instruksi pemerintah yang tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) tentang uji coba pendistribusian jenis BBM tertentu (JBT) dengan QR Code dan SK BPH Migas tentang pengendalian solar subsidi JBT.
Melalui SK BPH Migas, untuk transaksi biosolar, kendaraan roda empat pribadi dibatasi hanya boleh mengisi sebanyak 60 liter per hari, untuk kendaraan roda empat angkutan umum sebanyak 80 liter per hari sedangkan kendaraan roda enam ke atas sebanyak 200 liter per hari.
"Harapannya dengan metode ini tidak ada lagi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dan kami ingatkan kembali kepada konsumen jangan lupa gunakan kode QR untuk melakukan transaksi pembelian solar subsidi," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama