Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro Kantongi Restu KSSK hingga DPR
JAKARTA, iNews.id - Rencana pembentukan holding BUMN ultra mikro semakin matang. Holding perusahaan pelat merah yang beranggotakan Bank BRI, Pegadaian, dan PNM ini sudah mengantongi restu dari sejumlah pihak.
Tim Privatisasi yang diketuai Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan rekomendasi pembentukan holding BUMN ultra mikro. Restu serupa diberikan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Sampai saat ini kita sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Privatisasi, dimana di dalamnya sudah ada Menko Perekonomian, Menkeu sebagai Ketua. Kami juga sudah mendapatkan rekomendasi dari KSSK, kemudian kita dapat rekomendasi dari Komisi VI DPR," ujar EVP Keuangan dan Operasional PNM, Sunar Basuki, Selasa (20/4/2021).
Rekomendasi tersebut, kata dia, diberikan setelah manajemen ketiga perseroan sudah melakukan konsultasi dengan stakeholder, termasuk Komisi VI dan Komisi XI DPR.
Namun, Sunar mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan holding akan diresmikan dan disosialisasikan. "Memang prosesnya panjang. Kalau secara spesifik ini lagi di proses, selesainya kapan? Sebenarnya saya sendiri gak bisa jawab, karena ini tergantung dari pihak-pihak," katanya.
Manajemen PMN optimistis Holding BUMN Ultra Mikro dapat meningkatkan integrasi pelaku UMKM di Indonesia. Hal ini akan berdampak signifikan terhadap upaya pelaku UMKM meningkatkan daya saing dan merambah pasar internasional.
Melalui keberadaan holding, ekosistem UMKM akan terbentuk dan ini akan membawa dampak berantai terhadap seluruh pelaku usaha mikro. Alasannya, keberadaan ekosistem membuat setiap pelaku UMKM bisa saling mendukung dan berkolaborasi untuk meningkatkan produksi dan penjualan barang dan jasa masing-masing.
Editor: Rahmat Fiansyah