Pemberlakuan Beli Pertalite Pakai QR Code Belum Ditentukan, Pertamina Tunggu Revisi Perpres

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga Tbk mengatakan bahwa perseroan masih belum menentukan tanggal implementasi QR code untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Corporate Secretary Pertamina, Irto Ginting, mengatakan perseroan masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2014.
"Kami juga sedang menunggu revisi Perpres 191" kata Irto, saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).
Awalnya penggunaan QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dikabarkan berlaku pada 1 Agustus. Namun Pertamina memastikan selama beleid yang mengatur penyediaan, penyaluran, dan penetapan harga BBM belum terbit, penjualan Pertalite dan Solar masih seperti biasa.
Meskipun demikian, Irto mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM bersubsidi segera mendaftarkan kendaraannya lewat berbagai saluran registrasi.