Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Pemegang Waralaba Pizza Hut dan Wendy's di AS Terancam Bangkrut

Kamis, 02 Juli 2020 - 18:15:00 WIB
Pemegang Waralaba Pizza Hut dan Wendy's di AS Terancam Bangkrut
Restoran Pizza Hut. (Foto: ilustrasi/AFP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - NPC International, operator 1.200 gerai Pizza Hut dan 400 gerai Wendy's di AS mengajukan bangkrut. Keputusan tersebut tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19 terhadap bisnis restoran.

Dikutip dari CNN, Kamis (2/7/2020), NPC memilih pasal 11 saat mengajukan bangkrut. Dengan pasal itu, restoran yang berada di bawah kendali NPC akan tetap beroperasi sambil menyelesaikan utang yang mencapai 1 miliar dolar AS (Rp14 triliun).

Saat ini, NPC mempekerjakan hampir 40.000 pekerja yang tersebar di 27 negara bagian. Pandemi Covid-19 membuat pendapatan perusahaan turun drastis sementara biaya dari komponen pekerja dan bahan makanan meningkat.

Juru bicara Pizza Hut mengatakan, pengajuan NPC ke pengadilan sudah diprediksi sebelumnya. Perusahaan yang terkenal dengan masakan Italia-Amerika tetap mendukung NPC.

"Sambil NPC menjalankan proses, kami mendukung keputusan ini bisa menghasilkan organisasi dengan tingkat utang yang lebih sehat, fokus pada operasional yang unggul, serta mengembalikan return investasi yang lebih besar," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut