Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemlu Pulangkan 9 WNI dari Kamboja, 7 Korban Online Scam
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah akan Pangkas 14 Bandara Internasional, Kenapa?

Kamis, 14 Desember 2023 - 13:07:00 WIB
Pemerintah akan Pangkas 14 Bandara Internasional, Kenapa?
Pengecekan penumpang di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (Foto: Humas Bandara Lombok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana memangkas 14 bandara internasional sebagai upaya mencegah Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri. Saat ini, Indonesia memiliki 27 bandara internasional, nantinya akan dikurangi menjadi hanya 13 bandara internasional. 

Rencana pemangkasan jumlah bandara internasional itu, disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, di Jakarta, Kamis (14/12/2023). 

Menurut dia, rencana tersebut masih digodok Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Kita kemarin mendorong kepada Pak Menteri Perhubungan (kurangi) dari 27 airport internasional cukup 13,” ujar Erick. 

Menteri BUMN menjelaskan, pertimbangan mengurangi jumlah bandara internasional mengacu pada dua negara maju, yakni Amerika Serikat (AS) dan China yang tidak memiliki banyak bandara berstatus internasional. 

Hal itu, untuk memudahkan kontrol, sekaligus untuk mencegah warga negara dengan mudah bepergian ke luar negeri, begitu pula sebaliknya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut